Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tiap Tahun Telan Dana APBN Puluhan Milyar
Paket Preservasi Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau TA 2017 Sarang KKN

Pemimpin Redaks
Sabtu, 13 Jan 2018 | dilihat: 1788 kali

PEKANBARU, ungkapriau.Com- Koordinator Forum Andalan Pengawasan Pembangunan Auditor Republik Indonesia (FAPPAR-RI) menilai pelaksanaan preservasi rutin Jalan Nasional (P2JN) Paket 06 Kayu Ara Pekanbaru-Simpang Lago sampai Simpang Japura Pematang Reba Kabupaten Inhu, dinilai sarang penyimpangan dan KKN.

Hal ini disampaikan Defid Amriady selaku Koordinator FAPPAR-RI kepada ungkapriau.Com di Loby Hotel Pangeran Jl.Sudirman Pekanbaru Riau, Sabtu (13/1/2018).

Dikatakannya, pelaksanaan preservasi Jalan Nasional yang dianggarkan Pemerintah Pusat dari Anggaran Pembiayaan Dana APBN tahun 2017 sebesar Rp. 39 Milyar lebih dan disayangkan pelaksanaannya jauh dari harapan masyarakat.

Pasalnya, pemerintah Pusat menganggarkan Dana APBN untuk pembiayaan pemeliharaan Jalan Nasional yang setiap tahunnya mencapai puluhan Milyar bahkan ratusan Milyar. Namun, pekerjaan yang dilaksanakan pihak P2JN yang berkantor di Jl.Soekarno Hatta No. 41D Pekanbaru ini tidak sebanding dengan anggaran yang tertelan dalam pelaksanaan Preservasi itu.

Mengapa saya katakan tidak sebanding dengan Dana yang habis dalam pemeliharaan Jalan Nasional tersebut karena banyak pekerjaan Minor yang tidak dikerjakan. Sementara pekerjaan Minor ini sebagai pendukung dalam pekerjaan Mayor yang besar nilai item kontraknya.

Defid Amriady, "semestinya pekerjaan  item Minor itu harus diutamakan karena dasar pencairan pembayaran pekerjaan Mayor atas dasar pekerjaan Minor yang telah dikerjakan.

Sebab, jika pekerjaan Minor tidak dikerjakan tentu pekerjaan Mayor tidak bisa dibayarkan," beber Mantan Konsultan ini.

Lebih lanjut Amriady menyampaikan, pekerjaan Preservasi Jalan Nasional misalnya, didalam item kegiatannya ada pekerjaan Minor dan Mayor yang meliputi pembersihan paret dan pembersihan Daerah Milik Jalan (DMJ). Tapi, kenyataannya tidak dikerjakan oleh P2JN melalui jasa Rekanan Kontraktor.

Sementara itu kata Amriady, P2JN merekap data sepanjang Jalan Lintas Timur yang menurut mereka telah melakukan pemotongan DMJ. Padahal, hanya dikerjakan 1 kali dalam satu tahun. Itupun dikerjakan pada akhir bulan desember 2017 dan juga tidak sempurna karena hanya dibeberapa tititk saja. 

Sungguh diragukan, pihak P2JN dalam laporannya di Direktorat Jendral Bina Marga dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Riau, terindikasi rekayasa SPJ kontrak kerja dari Kontraktor, Konsultan, PPK dan Kasatker APBN Provinsi Riau.

"Benarlah, disini pihak P2JN tersebut memainkan Anggaran APBN ini setiap tahunnya," ulas Amriady sembari menduga laporan P2JN kepada Kementrian PU mengklaim seluruh pekerjaan Item dalam Preservasi Jalan Nasional itu telah dikerjakan mereka," ungkapnya.

Defid Amriady meminta Derektorat Jendral Bina Marga Balai Besar Jalan Nasional Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Kasatker P2JN Jalan Nasional Provinsi Riau.

"Ya, melalui pemberitaan ini saya atas Nama Koordinator FAPPAR-RI meminta Kementrian PU untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau," pintanya.

Ia menambahkan lagi, Paket 06 Wilayah II Provinsi Riau ini sudah puluhan PPK yang menangani Preservasi Jalan Nasional ini, tapi tidak ada yang merasa nyaman bagi pengguna jalan. Sebab, pekerjaan Minor diabaikan.

Sesat persoalan ini dikonfirmasikan kepada Darmawi, ST, MT selaku Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau melalui PPK, Alamsyah, Sabtu (13/1/2018), tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak di Kantor bahkan di hubungi melalui Hp dan melalui WatsApp juga tidak di respon, sehingga berita ini diangkat tanpa tanggapan diri pihak Kasatker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau wilayah II. Yulianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved