Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ciptakan Kondusifitas Daerah
Satpol PP dan Damkar Bersama Polsek Pkl Kerinci Bersienergi Berantas PEKAT

Pemimpin Redaks
Minggu, 28 Jan 2018 | dilihat: 1062 kali
Foto: doc. Foto saat Sat Pol PP dan Damkar bersama Polsek Pkl Kerinci melakukan Operasi Pekat di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kerinci di sejumlah Lapak Tuak dan Wisama Sarinah

PELALAWAN, ungkapriau.Com- Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (PEKAT) di daerah Kabupaten Pelalawan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pelalawan bersama Polsek Pkl Kerinci melakukan operasi pekat di jalan koridor langgam KM 1 dan KM 2.

Operasi pekat yang dilaksanakan tersebut dengan sasaran Lapak tuak yang berada di kilo meter 1 dan kilo meter 2.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, S. Sos, M. AP melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH diruang kerjanya, Sabtu (27/1/2018)

Benar, tempat itu sudah sering  dilakukan himbauan dan ditertibkan malah sudah beberapa kali pula dinaikkan perkaranya untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Pkl Kerinci namun sampai saat ini pelaku tidak ada kapalnya.

Ya, "Sekitar jam 10 malam tadi personil Satpol PP & Damkar bersama Polsek Pkl Kerinci kembali menertibkan di 2 titik lapak tuak sedangkan lapak tuak lainnya yang berada disepanjang kilo 1 dan 2 pada tutup mungkin saja mereka mengetahui ada razia gabungan," ujarnya kepada ungkapriau.Com.

Hasil operasi pekat gabungan, kita mengamankan 2 wanita sebagai pekerja dan 3 jerigen tuak sebagai barang bukti.

Bukan, "Bukan hanya lapak tuak saja yang ditertibkan malam itu melainkan berlanjut ke wisma sarinah," bebernya.

Di Wisma Sarinah berhasil mengamankan 2 pasang laki-laki dan perempuan berada dikamar tanpa adanya surat nikah dan diketahui salah satu wanitanya mahasiswi pada perguruan tinggi pekanbaru sedangkan cowoknya bertempat tinggal di ukui bekerja sebagai supir mobil sawit. 

Sudah, "Pasangan yang bukan suami istri itu sudah diserahkan ke penyidik Satpol PP (PPNS) untuk memberikan keterangan lebih jelas dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Kasatpol PP.

Setelah didata, diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi mereka diperbolehkan pulang sedangkan minuman berupa tuak diamankan untuk dimusnahkan

Lebih lanjuta Satpol PP dan Damkar menyebutkan, Kedepannya Satpol PP & Damkar akan terus bersinergi dan komit dengan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat khususnya penyakit masyarakat yang sudah meresahkan. urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved