Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
FPI & LMB Suport SAT Pol PP Dan Aparat Kepolisian Berantas Pekat
Satpol PP Bersama Polsek Pkl Kerinci Amankan Sejumlah Pasangan Mesum

Urc
Jumat, 30 Sep 2016 | dilihat: 1608 kali
Foto: Drs Abu Bakar, Kasatpol PP Kabuapten Pelalawan.

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Tim Yustisi Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) dan Personil Polsek Pangkalan Kerinci Laksanakan Razia Penyakit Masyarakat di beberapa titik rawan Prostitusi di wilayah Kecamatan Pkl Kerinci, Jumat (29/9/2016) malam.

Dalam giat razia prostitusi tersebut. Puluhan personil Sat Pol PP, Personil Polsek Pkl Kerinci dan bekerjasama dengan organisasi kemasyarakat, Forum Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pelalawan dan LMB ikut serta dalam Tim Yustisi dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat mesum oleh pelaku profesi PSK.

Demikian informasi giat razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) ini disampaikan Kasatpol PP Kabuapten Pelalawan, Drs Abu Bakar kepada ungkapkan.com dikantornya di kawasan perkantoran Bakti Praja Pkl kerinci, Jumat (29/9/2016).

Dijelaskannya, Razia yang di gelar pada malam Jumat itu, berhasil menjaring 4 pasangan mesum yang bukan suami istri.

Abu Bakar, guna menegakkan peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tentang larangan menjual  Tuak dan memberantas premanisme dan kegiatan prostitusi.

Puluhan Personil Sat Pol PP dan personil Polsek Pkl Kerinci yang bekerjasama dengan Organisasi Masyarakat melakukan penyisiran mulai dari Jalan lintas Timur (Tanjung raya), Jalan lingkar dan di Jalan Koridor PT RAPP tepatnya KM 2 dan berhasil menjaring pasangan mesum.

"Ya, dari beberapa lokasi warung tuak tersebut berhasil digiring sejumlah pasangan mesum dan wanita yang menemani pelanggannya sedang konsumsi minuman keras jenis tuak, karena sejumlah wanita itu tidak memiliki Kartu Identitas kependudukan berupa KTP maka 3 orang wanita dan 3 orang lelaki diamankan," terang Abu Bakar.

Setelah usai Razia warung tuak dan Cafe Remang-remang dilanjutkan penyisiran di penginapan SARINA dan setelah petugas sampai di Penginapan SARINA ini membuat pasangan mesum terkejut dan dari lokasi tersebut berhasil diamankan 4 pasang pasangan mesum yang bukan suami istri.

"Sebelum melakukan giat razia pekat ini dari awal sudah kita ingatkan jauh hari kepada seluruh pemilik usaha warung tuak dan pemilik cafe bahwa sesuai dengan larangan menjual miras telah tertuang dalam peraturan daera dan untuk menegakkan itu, tentu kita tetap komitman sesuai tufoksi Sat Pol PP dan Aparat Kepolisian," jelasnya,

Sementara Kapolsek Pkl. Kerinci menyampaikan bahwa operasi rajia PEKAT yang dilaksanakannya bersama Sat Pol PP dan sejumlah organisasi masyarakat (FPI, LMB) sesuai keputusan Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir penyakit masyarakat," katanya.

Mengenai sasaran giat rajia pekat tersebut menurut Kapolsek Pkl Kerinci adalah warung Tuak, Cafe Remang-remang, prostitusi, kemudian Judi, dan tempat penginapan serta anak-anak yang Ngelem (Hisap) LEM CAP kambing dan cewek-cewek yang tidak memiliki kartu Identitas. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved