UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Tim Yustisi Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) dan Personil Polsek Pangkalan Kerinci Laksanakan Razia Penyakit Masyarakat di beberapa titik rawan Prostitusi di wilayah Kecamatan Pkl Kerinci, Jumat (29/9/2016) malam.
Dalam giat razia prostitusi tersebut. Puluhan personil Sat Pol PP, Personil Polsek Pkl Kerinci dan bekerjasama dengan organisasi kemasyarakat, Forum Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pelalawan dan LMB ikut serta dalam Tim Yustisi dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat mesum oleh pelaku profesi PSK.
Demikian informasi giat razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) ini disampaikan Kasatpol PP Kabuapten Pelalawan, Drs Abu Bakar kepada ungkapkan.com dikantornya di kawasan perkantoran Bakti Praja Pkl kerinci, Jumat (29/9/2016).
Dijelaskannya, Razia yang di gelar pada malam Jumat itu, berhasil menjaring 4 pasangan mesum yang bukan suami istri.
Abu Bakar, guna menegakkan peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tentang larangan menjual Tuak dan memberantas premanisme dan kegiatan prostitusi.
| Baca juga: | |
| Kapolsek Pangkalan Kerinci Tangkap Sejumlah Pemain Judi | |
| Masyarakat BLP Pkl. Kerinci, Keluhkan Krisis Kebutuhan Air Bersih | |
| Polsek Pkl.Kerinci Tidak Tangkap Pelaku | |
"Ya, dari beberapa lokasi warung tuak tersebut berhasil digiring sejumlah pasangan mesum dan wanita yang menemani pelanggannya sedang konsumsi minuman keras jenis tuak, karena sejumlah wanita itu tidak memiliki Kartu Identitas kependudukan berupa KTP maka 3 orang wanita dan 3 orang lelaki diamankan," terang Abu Bakar.
Setelah usai Razia warung tuak dan Cafe Remang-remang dilanjutkan penyisiran di penginapan SARINA dan setelah petugas sampai di Penginapan SARINA ini membuat pasangan mesum terkejut dan dari lokasi tersebut berhasil diamankan 4 pasang pasangan mesum yang bukan suami istri.
"Sebelum melakukan giat razia pekat ini dari awal sudah kita ingatkan jauh hari kepada seluruh pemilik usaha warung tuak dan pemilik cafe bahwa sesuai dengan larangan menjual miras telah tertuang dalam peraturan daera dan untuk menegakkan itu, tentu kita tetap komitman sesuai tufoksi Sat Pol PP dan Aparat Kepolisian," jelasnya,
Sementara Kapolsek Pkl. Kerinci menyampaikan bahwa operasi rajia PEKAT yang dilaksanakannya bersama Sat Pol PP dan sejumlah organisasi masyarakat (FPI, LMB) sesuai keputusan Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir penyakit masyarakat," katanya.
Mengenai sasaran giat rajia pekat tersebut menurut Kapolsek Pkl Kerinci adalah warung Tuak, Cafe Remang-remang, prostitusi, kemudian Judi, dan tempat penginapan serta anak-anak yang Ngelem (Hisap) LEM CAP kambing dan cewek-cewek yang tidak memiliki kartu Identitas. (Urc)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















