Bengkulu. ungkapriau.Com- Anggota Direktorat Narkoba, Polda Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak 48 paket sabu dari tiga orang tersangka, yakni NP (27), EN (40) dan SG (22). Ketiga tersangka merupakan warga Kota Bengkulu.
Direktur Narkoba, Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Nachrowi, di Bengkulu, Kamis (24/5) mengatakan, satu dari tiga tersangka, yakni EN oknum penghuni narapidana Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu.
Kombes Pol Imam mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di kawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satuan Narkoba, Polda Bengkulu, langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan itu, petugas mendekati NP dan SG yang berada di lokasi.
Merasa curiga terhadap SG dan NP melakukan transaksi narkoba, maka anggota mendekati kedua tersangka. Awalnya mereka mengelak akan melakukan transaksi barang haram tersebut. Namun, keduanya tidak mengelak ketika polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sebanyak 38 paket sabu dibungkus dalam kantong plastik bening disimpan di dalam kantong celana tersangka NP.
Mendapat barang bukti sebanyak 38 paket sabu siap edar, kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolda Bengkulu.
| Baca juga: | |
| 3 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap | |
| Opsnal Polres Pelalawan Amankan 5 Paket Sabu Dari Tangan JL | |
| KPK Tetapkan Ketua KNPI Tersangka | |
"Jadi, total sabu yang berhasil kita amankan dari kedua tersangka sebanyak 48 paket sabu siap edar. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Bengkulu, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ujar Kombes Pol Iman Nuchrawi.
Sabu sebanyak 10 paket tersebut, disimpang tersangka di dalam sandal dengan cara dilubangi berukuran kotak rokok. Di dalam lubang sandal sebelah kanan dan kiri masing-masing disimpan 5 paket sabu.
Selanjutnya lobang sandal tersebut, setelah diisi 5 paket sabu ditutup kembali dengan menggunakan lem, sehingga secara kasat mata tidak terlihat ada simpanan barang haram di sandal bersangkutan.
Dari pengakuan kedua tersangka, sabu sebanyak 10 paket yang disimpan di dalam lobang sandal itu, akan dikirim ke FN di Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Namun, sebelum barang haram itu, disampaikan ke FN, mereka keburu ditangkap polisi.
"Sekarang ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Bengkulu. Hasil pemeriksaan tersangka kita kembangkan di lapangan guna membongkar jaringan mereka di Bengkulu," ujar Kombes Pol Imam.
Kombes Pol Iman Nuchrawi menambahkan, dari pengakuan tersangka barang haram tersebut, mereka dapatkan dari salah seorang bandar besar asal Aceh Nanggroe Darussalam (NAD).
"Sekarang anggota kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa bandar besar yang memasokan narkoba ke Provinsi Bengkulu tersebut," tambah Kombes Pol Imam. urc
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














