PEKANBARU. ungkapriau.com- Ratusan profesi jurnalistik dari berbagai Media Cetak dan Elektronik yang tergabung dalam Solidaritas Pers. Senin 10 September 2018, melakukan demonstrasi di Mapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Negeri Pekanbaru.
Maksud dan tujuan orasi Insan Pers ini di Mapolda Riau dan Kejaksaan, untuk menyatakan sikap Jurnalistik-nya menolak dan melawan tindakan kriminalisasi Pers yang diduga dilakukan oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dengan dugaan berkorporasi terhadap oknum penyidik Polda Riau.
Kendatipun orasi para ratusan Insan Pers ini berlangsung damai selama kurang lebih 1 jam di depan Mapolda Riau. Namun tidak membawa hasil yang memuaskan bagi kalangan Pers, dikarenakan Kapoldanya dinilai menghindar jumpa Pers. Padahal, jauh hari sebelumnya telah disampaikan aksi damai ini dengan pihak Kepolisian (Polda Riau).
Asumsi dan praduga Insan Pers terhadap Kapolda Riau, karena saat berlangsungnya aksi damai yang diawali rute dengan berjalan kaki dari Jl.Cutnyakdin yang dikawalan ketat Satlantas Polresta Pekanbaru, Polsek Tenayan Raya, Polsek Kota dan Bukitraya Pekanbaru, membuat seluruh wartawan kecewa.
Kekecewaan seluruh Insan Pers ini pada Kapolda Riau yang baru menjabat beberapa Minggu ini tidak terlihat menjumpai wartawan yang sedang menyampaikan aspirasinya. "Alasan tidak berada di tempat (Dinas luar),". Ini pertanda Kapolda Riau, Widodo Eko tidak bersahabat dengan Pers sehingga mencari alasan (DL) untuk menghindari wartawan.
Terungkapnya Kapolda Riau ini tidak mau menghadapi Pers. Dibuktikan dalam aksi solidaritas pers halaman kantor nya tidak berani hadir ditengah-tengah kerumunan massa Pers.
Kapolda Riau ini hanya mengirimkan salah seorang perwakilannya yang mengaku jabatannya sebagai Wadirkrimsus Polda Riau, Edi Faryadi dengan meminta belasan perwakilan masuk diruangan KSPK.
Anehnya, saat belasan perwakilan Insan Pers ini masuk diruangan KSPK dan Wdirkrimsus ini mengaku dihadaan perwakilan Pers. Dirinya dimintai Pimpinan (Kapolda) untuk menerima dan menampung aspirasi rekan-rekan Pers untuk disampaikan nantinya kepada Kapolda Riau.
| Baca juga: | |
| Masyarakat Diminta Tidak Mengasingkan Penderita Kusta | |
| Kubu Golkar di Riau Tidak Boleh Pecah | |
| Polres Pelalawan Dalami Penyelidikan Kasus Tiga Perusahaan | |
Mendengar penjelasan Wadirirkrimsus ini. Korlap Demonstrasi, Ismail Sarlata bersama Fery Sibarani menolak untuk tidak bersedia berdiskusi jika bukan langsung Kapolda Riau. Sehingga para ratusan Insan Pers yang menggelar aksi solidaritas Pers ini langsung membubarkan diri dengan tertib dan aksi solidaritas pers dilanjutkan di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Pekanbaru yang bertempat di Jl.Arifin Akhmad hingga berakhir pukul 23:oo. Wib.
Lucu dan aneh. Humas Kejaksaan Tinggi Negeri Pekanbaru, Muspidauah membuat kecewa ratusan Insan Pers yang sedang berorasi. Pasalnya, Humas ini hanya dapat berjanji untuk kasus yang menimpa Pimred HB, dirinya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk meringankan terdakwa.
Perkataan Muspidauah ini, berpotensi mengundang kekecewaan. Padahal, maksud dan tujuan ratusan Insan Pers (Wartawan) yang orasi tersebut bukan meminta meringankan terdakwa. Tapi, untuk meminta penghentikan sidang dan sekaligus membebaskan Pimred Harian Berantas (Toro Ziduhu Laia) dari segala tuntutan Dakwaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada sidang selanjutnya.
"Kami bukan mempermasalahkan proses sidang. Kami hanya ingin meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Majelis Hakim uagar menghentikan persidangan dan membebaskan Pimred Harian Berantas dari segala tuntutan," harap Ismail (korlap orasi).
Sementara itu, Fery Sibarani menegaskan atas tidak hadirnya Kapolda Riau menjumpai ratusan aksi orasi akan menurunkan insan pers lebih besar lagi.
"Ya, karena Kapolda Riau tidak hadir menjumpai kita saat ini dan mudah-mudahan saja pada aksi demo selanjutnya tanggal 13 September 2o18 akan memberikan kita waktu berdiskusi dalam hal menyampaikan aspirasi kita," harap Fery S.
Lebih lanjut Fery Sibarani mengatakan. Dirinya akan mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersama-sama melawan kriminalisasi pers. Walaupun Kapolda Riau dan Kajati Riau tidak bersedia menjumpai kita hari ini dan mudah-mudahan hari-hari berikutnya akan melayani Pers dengan persoalan lain. (Yul)
| Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan Happy | |
| Eduard Buulolo Minta Polda Riau Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaannya | |
| Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri TA.2025-2026 di SPN Polda Riau | |
| Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Gakkum Karhutla Polda Riau | |
| Erisman Yahya: Calon Siswa Yang Tak Lolos Pereingkingan PPDB Tetap Masuk Mengisi Bangku Cadangan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















