Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
DMIJ Plus Terintegrasi Gandeng
Polsek Kuindra dan UPT Puskesma Sapat Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Wartawan Inhil
Senin, 04 Nop 2019 | dilihat: 807 kali

INHIL, Ungkapriau.com- Tim Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) plus terintegrasi, Kabupaten Inhil, melaksanakan giat upaya pencegahan narkoba di Desa Tanjung Lajau, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) Kabupaten Inhil. Bertempat di balai kantor desa jalan Kesehatan, Tanjung Lajau, Minggu (03/11/2019).

 

Penyuluhan bahaya narkoba ini, sengaja dilaksanakan oleh Tim Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) plus terintegrasi, kabupaten Inhil dengan menggandeng Polsek Kuindra dan UPT Puskesmas Sapat sebagai pemateri dan  narasumber dalam kegiatan pencegahan Narkoba itu. 

 

"Ya, sengaja kita giat melaksanakan penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap generasi muda di wilayah Desa Maju Inhil Jaya," jelasnya. 

 

Dalam penyuluhan dan pencegah bahaya Narkoba ini, Kapolsek Kuindra, Kepala Desa Tanjung Lajau, UPT Puskesmas Sapat, ketua DPC Granat Kabupaten Inhil, Zakaria bersama Staff Puskesmas Sapat, Ahmar yang diikuti para alim ulama, tokoh tokoh masyarakat serta pelajar di desa tanjung lajau  sekecamatan Kuindra.

 

Kepala Desa Tanjung Lajau kecamatan Kuindra, Rusadienyebut giat penyuluhan ini.

Pihaknya dari Pemerintah Desa sangt mendukung kegitan ini dengan mengajak dan kepada orang tua di derah ini untuk tetap mengawasi dan mendidik anak-anak dengan membiasakan kemesjid,bac Alquran guna terhindar dari pengaruh obat terlarang yang akan merusak dan menghancurkan masa depan para generasi. 

 

"Ditambahkannya, kami pemerintah desa, kepolisian dan pihak terkait, kami sayang dengan kalian semua dengan penyuluhan ini kita mendapatkan ilmu yang bisa di terapkan untuk keluarga serta anak anak kita agar kedepan terbebas dari yang namanya narkoba,” ujar kades.

 

Selanjutnya Kapolsek Kuindra, Iptu Martinus memberikan penjelasan tentang Pengertian Narkoba dengan dampak dan atau resiko bagi kesehatan jiwa dan mental, narkoba dalam pandangan hukum, Sanksi pidana juga bagi pelakunya sangat berat.

 

Sementara itu ketua DPC Granat inhil Zakaria, dengan sosialisasi yang di ikuti masyarakat dan para pelajar, ia menerangkan, narkoba sudah menjadi ancaman serius merusak generasi muda penerus bangsa, bukan hanya yang tinggal di wilayah perkotaan saja namun juga sudah masuk kedesa.

 

Oleh karena itu, perlu kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintahan setempat aparat penegak hukum serta pengiat narkoba seperti ormas granat dalam melakukan tindak pencegahan, agar generasi muda terpelihara dari ancaman narkoba," tuturnya.

 

“DPC Granat sangat mengapresiasi pemerintahan desa Tanjung Lajau kecamatan Kuindra yang melaksanakan sosialisasi mendukung Pencegahan, dari Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ini,” ujarnya. (Rhama Melo)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved