Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Takut Didemo 276 RT 33 RW dan 8 Kaling
PT RAPP Minta Camat Pkl Kerinci Fasilitasi Pertemuan

Redaksi Yulianu
Senin, 09 Mar 2020 | dilihat: 1579 kali
Foto: Doc foto Camat Pkl Kerinci, Dodo A Saputra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait penjelasan jadwal mediasi antara 276 RT dengan Mnagemen PT. APR atau PT. RAPP

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Terkait rencana aksi protes bau busuk limbah pabrik PT. Asian Pasific Rayon (APR) oleh 276 Ketua Rukun Tetangga (KRT) dengan 33 Ketua Rukun Wilayah (KRW) dibawah Wilayah 8 Kepala Lingkungan (Kelling) se Kecamatan Pkl Kerinci. Kini rencana aksi protes itu akan mengarah mediasi. 

 

Demikian hal ini disampaikan Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Dodi A Saputra saat dikonfirmasikan oleh wwww.ungkapriau.com diruang kerjanya, Senin (9/3/2020).

 

Dodi A Saputra menyebut aksi protes bau busuk limbah pabrik PT. Asian Pasific Rayon (APR) PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) oleh 276 KTR, 33 KRW dan 8 Kepala Lingkungan. Diketahuinya tencana aksi RT, RW dn Kalling ini setelah adanya sejumlah perwakilan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Wilayah memjupainya. 

 

"Iya banar, aksi protes ini, saya ketahui setelah sejumlah KRT dan KRW memberitahukan bahwa akan melakukan aksi demo di PT. RAPP terkait bau busik limbah yanh diduga berasal dari pabrik PT. APR," jelas Dodi A Saputra. 

 

Lebih lanjut Capat Dodi A Saputra membenarkan pihak manajemen PT. RAPP (Humas) bernama H.Mabrur telah memintanya untuk memfasilitasi pertemuan RT, RW dan Kelling se Kecamatan Pangkalan Kerinci. 

 

"Benar, rencana pertemuan ini akan dilakukan pada Kamis tanggal 12 Maret 2020 di Kantor Camat Pkl Kerinci,"ungkapnya. 

 

Mengenai tuntutan para RT, RW dan Kalling ini terkait masalah bau busuk yang diduga limbah berasal dari pabrik PT. Asian Pasific Rayon. 

 

Selain masalah bau busuk yang di komplim RT, RW dan Kalling itu dan juga masalah pemasangan alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mana fungsi Alat ISPU ini  untuk laporan kualitas udara kepada masyarakat dalam menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya kesehatan kepada masyarakat setelah menghirup udaranya. 

 

"Jika dampak bau busuk limbah ini dinyatakan tidak berpemgaruh dan membahayakan kehidupan mahluk sekitatnya dan harus ada berupa sertifikat uji Labor Chemical dari pihak Indenpenden," kata Camat Dodi A, seraya menirukan tuntutan masyarakat yang berencana aksi protes itu.  

 

Dodi A Saputra juga mengatakan. Pihak manajemen PT. RAPP (H. Mabrur) meminta Camatn Pkl Kerinci untuk fasilitasi pertemuan ini, setelah mengetahui rencana RT, RW dan Kalling didalam Grup Forum RT-RW dan Kalling Se Kecamatan Pkl Kerinci.

 

"H.

Mabrur ini merupakan pihak managemen yang juga Ketua Rukun Tetangga (RT) dan tergabung didalamnya Grup WhatsApp  Forum RT-RW dan Kalling Se Kecamatan Pkl Kerinci," ujarnya. 

 

H. Mabrur meminta Camat Pkl kerinci agar fasilitasi pertemuan RT,RW dan Kalling dengan pihak managemen PT. APR yang saat itu berkebetulan bertemu di acara pelantikan NU Kabupaten Pelalawan. Bau busuk yang dirasakan baru-baru ini oleh masyarakat dikarenakan adanya kegiatan proses pemindahan cerobong Landfill.

 

"Bau Busuk limbah itu terasa menyengat di hidung masyarakat karena pihak PT. Asian Pasific Rayon (APR) sedang memindahkan cerobong Landfill. Terkait waktu pemindahannya belum dijelaskan. Mungkin pada pertemuan Kamis depan akan disampaikan oleh pihak manajemen PT. RAPP," ujarnya. 

 

PT. RAPP ini merupakan objek fital nasional sehingga aksi-aksi yang akan dilakukan oleh Mahasiswa, Masyarakat dan sebagainya harus mendapatkan izin dari kepolisian. Apalagi nilai Investasi PT. APR ini di Riau memcapai Rp. 15,5 T.

 

Mengenai memfasilitasi pertemuan ini oleh Camat Pkl Kerinci pada tanggal 12 Kamis Depan, tidak ada suatu kepentingannya dan atau mendikte masyarakat (RY, WR-Kalling). Namun apa yang menjadi tugas kita harus kita jalankan dalam memberikan suatu pelayanan dan terlebih menjaga konfusifitas daerah. 

 

"Ya, mudah-mudahan dalam pertemuan itu nantinya akan saling memahami. jikapun dalam pertemuan itu nantinya tidak dipahami dan tidak diterima RT, RW dan Kalling. Saya siap saja bersama RT, RW dan Kalling membawa persoalannya ke Bupati dan atau DPRD Pelalawan," tukasnya. 

 

Sementara itu, Ketua RT 03 Herman menjelaskan pihaknya sudah komitmen melakukan aksi protes bau busuk limbah PT. RAPP ini. Namun dengan adanya Camat Pkl Kerimci mefasilitasi pertemuan RT, RW dan Kalling sesuai permintaan pihak managemen PT. APR atau PT. RAPP tidak masalah. 

 

Herman, jika nantinya tuntutan kita tidak dapat diselesaikan dan mendapat solusi dari managemen PT. APR atau PT. RAPP maka kita turun dijalan untuk aksi protes. Rencana aksi protes ini langsung direspon takut sehingga perusahaan meminta Camat mefasilitasi pertemuan kamis depan. 

 

"Kami dari RT, RW dan Kalling se Kecamatan Pkl Kerinci, bukan untuk berdemo atau menutup PT. APR. Namun kami hanya meminta komitmen pihak perusahaan," tutupnya. (Yul) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved