JAKARTA - Menanggapi aduan masyarakat dari medsos instagram @siehumaspolsekkembangan akan keresahan masyarakat.
Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jalan kembangan raya rt 05/02 kembangan Jakarta Barat pada rabu, 27 oktober 2021 sekira jam 18.45 wib.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan keberhasilan anggota nya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat.
"Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu, 30/10/2021.
Berangkat dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut.
"Saat tiba dilokasi yang dimaksud pihak nya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu," kata Khoiri.
| Baca juga: | |
| Polsek Bandar Sei Kijang Taja Penyuluhan Anti Pancasila | |
| Polres Pelalawan Berhasil Tangkap 2 Orang Pelaku Ilegal Logging | |
| Polsek Ukui Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Shabu | |
Sementara kanit Reskrim polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto mengatakan berawal atas informasi dari masyarakat pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"HP als Eman (44) berhasil diamankan berikut 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok dan 1 unit hp samsung," ucap Ferdo.
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan kepolsek kembangan untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Lebih jauh Ferdo menambahkan kepada masyarakat jika menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan agar jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami.
Masyarakat bisa datang langsung kepolsek kembangan ataupun melaporkan melalui akun resmi media sosial polsek kembangan, tutupnya. (***)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














