Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Terus Perangi Narkoba,
Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Amankan Barang Bukti 2,02 Gram Dari Tangan Pengedar

Redaksi UR Media
Selasa, 19 Nop 2024 02:30 WIB | dilihat: 10503 kali
Foto: Tersangkan pelaku Narkoba yang berhasil di tangkap beserta barang bukti Shabu

KAMPAR (ungkapriau.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial RP (45) di Dusun III Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Selasa (19/11) lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,02 gram.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba, AKP Era Maifo, menjelaskan bahwa penangkapan RP bermula dari pengembangan kasus sebelumnya terhadap tersangka LS. Dari hasil interogasi terhadap LS, diketahui bahwa ia mendapatkan sabu dari RP.

"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RP.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan oleh pelaku," ujar AKP AKP Era Maifo.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital, dan sepeda motor.

Menurut pengakuan RP, sabu yang ia edarkan didapat dari seorang bandar berinisial JB yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi kini tengah memburu JB dan jaringan peredaran narkoba lainnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved