Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SEMPAT TERJADI ARGUMAN ANTARA TEAM TANG POLRES PELALAWAN DENGAN 2 OTK.
Truck Colt Diesel Bermuatan Kayu Olahan Ditahan Polres Pelalawan

Abdul
Rabu, 12 Okt 2016 | dilihat: 1815 kali
Foto: Satu unit mobil Truck Colt Diesel bermuatan kayu olahan yang telah diamankan di Mapolres Pelalawan.

UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui Team Piket Fungsi Polres Pelalawan dan Opsnal Intelkam pada hari Rabu (12/10/2016), sekira pukul 04:30 WIB, berhasil amankan 1 unit mobil Truck Colt Diesel dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8233 FZ warna kuning yang bermuatan Kayu Olahan sebanyak kurang lebih 8 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat yang sah, di Simpang Kualo, Jalan Lintas Timur, Pkl.Kerinci, Kab.Pelalawan.

Keberhasilan dalam penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat setempat bahwa ada kendaraan Colt Diesel dengan muatan kayu olahan yang telah siap dimuat dan akan dibawa ke kota Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Polres Pelalawan melalui Team Piket Fungsi Polres Pelalawan dan Opsnal Intelkam.

Tepat di Simpang Kualo, dilakukan peyetopan terhadap 1 unit mobil Truck Colt Diesel dengan Nopol BM 8233 FZ warna kuning. Seketika mobil tersebut berhenti, supirnya langsung melarikan diri.

Sempat dilakukan pengejaran oleh beberapa personil, namun tidak berhasil.

Tidak lama kemudian, datang 2 orang yang tidak dikenal. Mereka mengaku berasal dari Anggota TNI dan merupakan pemilik dari kayu yang ada didalam Colt Diesel, serta ingin membawa kayu tersebut. Namun team Tang tidak memperbolehkannya.

Sempat terjadi adu argumen antara team Piket Fungsi Polres Pelalawan dan Opsnal Intelkam dengan OTK tersebut karena bersikeras ingin membawa mobil yang bermuatan kayu tersebut. Namun berhasil diredam, dan akhirnya mobil dengan muatan kayu olahan tersebut di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Terkait pengakuan 2 OTK tersebut, Kapolres Pelalawan telah melakukan koordinasi dengan DenPom Pekanbaru guna mengklarifikasi pengakuan mereka (2 OTK) sebagai anggota TNI. Urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved