UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui Team Piket Fungsi Polres Pelalawan dan Opsnal Intelkam pada hari Rabu (12/10/2016), sekira pukul 04:30 WIB, berhasil amankan 1 unit mobil Truck Colt Diesel dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8233 FZ warna kuning yang bermuatan Kayu Olahan sebanyak kurang lebih 8 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat yang sah, di Simpang Kualo, Jalan Lintas Timur, Pkl.Kerinci, Kab.Pelalawan.
Keberhasilan dalam penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat setempat bahwa ada kendaraan Colt Diesel dengan muatan kayu olahan yang telah siap dimuat dan akan dibawa ke kota Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Polres Pelalawan melalui Team Piket Fungsi Polres Pelalawan dan Opsnal Intelkam.
Tepat di Simpang Kualo, dilakukan peyetopan terhadap 1 unit mobil Truck Colt Diesel dengan Nopol BM 8233 FZ warna kuning. Seketika mobil tersebut berhenti, supirnya langsung melarikan diri.
| Baca juga: | |
| PT. RGMS Diduga Tampung Ratusan Kubik Kayu Olahan Ilegal | |
| Laporan Suwarno diDuga Di Petieskan Polres Pelalawan | |
| Masyarakat Ukui Meminta Perhatian Serius Dari Pemda Pelalawan | |
Tidak lama kemudian, datang 2 orang yang tidak dikenal. Mereka mengaku berasal dari Anggota TNI dan merupakan pemilik dari kayu yang ada didalam Colt Diesel, serta ingin membawa kayu tersebut. Namun team Tang tidak memperbolehkannya.
Sempat terjadi adu argumen antara team Piket Fungsi Polres Pelalawan dan Opsnal Intelkam dengan OTK tersebut karena bersikeras ingin membawa mobil yang bermuatan kayu tersebut. Namun berhasil diredam, dan akhirnya mobil dengan muatan kayu olahan tersebut di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait pengakuan 2 OTK tersebut, Kapolres Pelalawan telah melakukan koordinasi dengan DenPom Pekanbaru guna mengklarifikasi pengakuan mereka (2 OTK) sebagai anggota TNI. Urc
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














