Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
WUJUD LAPORAN PENISTAAN AGAMA OLEH HABUB RIZIEQ
Polda Metro Jaya Akan Panggil Saksi Ahli

REDAKSI UNGKAPR
Senin, 02 Jan 2017 | dilihat: 1322 kali
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditanyakan wartawan Elektronik tentang proses penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penistaan agama yang diduga dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Penyelidikan dilakukan atas dasar laporan dari PP-PMKRI dan lembaga Student Peace Institute ke Mapolda Metro Jaya.

Dalam hal ini Polda Metek Jaya akan memanggil beberapa saksi ahli untuk meneliti video ceramah yang dianggap menistakan agama itu.

"Kami masih menyelidiki tentunya penyidik nanti akan menyelidiki akan mencari informasi berkaitan dengan saksi-saksi, ada saksi ahli, ada saksi yang lain, saksi bahasa, saksi pidana, saksi IT juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (29/12/2016), di Mapolda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan tetap memeriksa Habib Rizieq sesuai tertera dalam standar operasional prosedur (SOP).

"Kami tunggu pemeriksaanya. Sedang penyelidikan, kami tunggu saja. Yang terpenting ada laporan kami tindaklanjuti, kami lakukan sesuai SOP, kami lakukan penyelidikan, apakah naik atau tidak nanti," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved